Sebelum postingan ini terbit ada baiknya menengok sejenak fiqh jumat membahas tentang adzan ke tiga sebelum melanjutkan bacaan ke khutbah jumat ideal, maksud dari khutbah jumat ideal adalah khutbah jumat yang memenuhi syarat rukun secara sempurna & dilakukan oleh khotib yang faham pelekasanaan sholat jumat.
Ironis, khutbah jumat seharusnya menjadi momentum saling berpesan ketaqwaan rutin mingguan rupanya tidak diminati para jama'ah jumat, mungkin disebebkan temanya kurang menarik, terkadang melangit kurang praktis dalam penggunaan bahasanya. padahal khotib bisa dikatakan baik minimal khutbah itu disampaikan dengan kalimat yang simpel tidak bertele-tele terlalu lama. Padahal seharusnya sholat jumat hendaknya lebih lama daripada khutbah jumat. Mari kita bahas terlebih dahulu syarat rukun khutbah jumat.
Syarat Khutbah Jumat
Syarat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah di mulai, dalam hal ini syarat khutbah jumat ada enam, terus terang admin blog pusat khutbah jumat bermadzhab syafi'i, jadi syarat dibawah ini adalah menurut Imam Syafi'i
- Niat
- Lhutbah jumat dilakukan sebelum salat pelaksaan sholat Jum'at
- Niat berkhutbah
- Disampaikan dengan bahasa yang difahami oleh Jamaah Sholat Jumat.
- Dua khutbah dilakukan secara berturut-turut, tidak boleh dipisah dengan sholat, atau perbuatan malahi (main-main) .
- Penyampaian Khutbah Jumat dengan suara paling tidak terdengar oleh 40 orang. karena Imam Syafi'i mensyaratkan sholat jumat minimal 40 orang
- Antara Khutbah & sholatnya tidak dilakukan terpisah dalam rentang waktu lama / tidak wajar menurut pertimbangan syara' pada umumnya.
Rukun adalah sesuatu perbuatan yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan bentuk ibadah tersebut, dalam hal ini rukun khutbah jumat antara lain;
- Membaca hamdalah
- baik khutbah pertama atau kedua sama sama hamdalah menjadi rukun khutbah, khutbah tanpa mengucapkan hamdalah maka tidak sah
- Membaca Sholawat kepada Nabi Muhammad, dengan berbagai macam bentuknya, intinya adalah membaca sholawat kepada Nabi Muhammad saw.
- Wasiat untuk Ber-taqwa kepada Allah, ajakan untuk berbuat baik atau naehat dalam rangka peningkatan ketaqwaan kepada Allah swt, wasiat untuk melaksanakan perintah & menjauhi larangannya. kemasan lafadznya tentu sesuai dengan kemampuan khotib masing-masing.
- Sebagai dasar dari ajakan tersebut, maka didalm khutbah wajib membaca ayat-ayat al quran, meskipun hanya satu ayat, sepanjang yang saya tahu, ada sebagian ulama' membolehkan sebagian dari ayat-ayat al quran
- Berdo'a untuk kaum muslimin-muslimat, mukminin-mukminat serta memohon ampunan kepada Allah .
Tentang bahasa Arab dalam berkhutbah, ada perbedaan pendapat dari beberapa ulama, Pertama; Madzhab hanafi membolehkan dengan bahasa apa saja asalkan bisa difahami oleh para jamaah, kami sarankan dengan bahasa Arab sekaligus bahasa yang mudah difaham oleh jama'ah. Kedua, Imam Maliki berpendapat semua khutbah jumat harus disampaikan dalam bentuk bahasa Arab, kalau tidak ada yang mampu berbahasa Arab ya tidak wajib melaksanakan sholat jum'at *ha....h Ketiga, berbeda lagi menurut Imam Hanbali yang tidak memasukkan do'a sebagai rukun khutbah, adapun masalah bahasa, berbahasa arab jika mampu, seandainya tidak mampu maka boleh menggunakan bahasa yang difaham, khusu untuk membaca ayat harus berbahasa Arab
Khotib ideal
Ada sebuah riwayat menyatakan bahwa ;"panjangkan sholat jumat & persingkatlah khutbah," khutbah yang terlalu panjang juga tidak baik, tetapi khutbah juga tidak baik dilakukan dalm rentang waktu terlalu singkat, karena dianggap termasuk orang "pelit" berbagi pengetahuan. Khotib dan khutbah ideal adalah penyampaian khutbah dengan menggunakan bahasa yang simpel dengan tema menarik. lebih lama sholatnya dari pada khutbahnya. Khusus untuk tempat yang tak terlindung dari panas & hujan, pada saat-saat tertentu khotib harus bijaksana... wallahu a'lam bis-shawab